DPRD Karimun Belajar ke Meranti, Disdukcapil Sehari Jadi Sorotan
Kamis, 21 Mei 2026 . Waktu baca 2 menit 11 detik
Pemkab Meranti Terima Kunjungan Kerja DPRD Karimun
SELATPANJANG – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempelajari strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Meranti, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri SH, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo beserta jajaran.
Jajaran Komisi I DPRD Karimun dipimpin Wakil Ketua Sulfanow Putra. Dalam kesempatan tersebut, Sulfanow menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Karimun memiliki kemiripan dengan Kepulauan Meranti, yakni sama-sama wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses internet di sejumlah daerah.
Meski menghadapi tantangan geografis, Sulfanow menilai Disdukcapil Meranti mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan optimal kepada masyarakat, termasuk penyelesaian dokumen kependudukan dalam satu hari.
“Kami ingin mendengarkan bagaimana strategi dari Disdukcapil Meranti dalam mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan secara digital untuk kami bawa ke Karimun,” ujar Sulfanow Putra.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari sistem pelayanan digital administrasi kependudukan, sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan di daerahnya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Widodo, komitmen tersebut sejalan dengan instruksi Bupati Kepulauan Meranti yang menekankan pelayanan publik cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Disdukcapil Meranti menghadirkan berbagai inovasi berbasis pelayanan langsung dan digital. Beberapa di antaranya yakni program “TINGKAP” yang memungkinkan pasangan pengantin langsung memperoleh KK dan KTP usai menikah, “LEPAK” untuk edukasi administrasi kependudukan di lingkungan pendidikan, “MEMBARA” untuk pelayanan dokumen bagi warga terdampak musibah, “SAKTI” penyerahan langsung akta kematian, hingga “JEBOL PALAPA” berupa pelayanan jemput bola dengan pencetakan dokumen di lokasi.
Selain inovasi pelayanan, Disdukcapil Meranti juga memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah pulau-pulau guna mempercepat proses pengiriman data administrasi kependudukan secara daring.
Widodo juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjaga komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik tetap aman.
“Karena Disdukcapil sifatnya pelayanan, maka semangat memberikan pelayanan terbaik secara sukarela kepada masyarakat harus lebih dahulu ditumbuhkan,” kata Widodo.
Ia menegaskan seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kepulauan Meranti dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Usai mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Disdukcapil, jajaran Komisi I DPRD Karimun menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan.
Mereka menilai strategi pelayanan yang dijalankan Disdukcapil Meranti dapat menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun.
Kategori
Topik
Bagikan