Disdukcapil Meranti Raih Predikat “Baik” dari Kemendagri, Bukti Optimalisasi Pelayanan Publik
Rabu, 20 Mei 2026 . Waktu baca 1 menit 23 detik
SELATPANJANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih predikat “Baik” dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas optimalisasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Predikat tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap komitmen Disdukcapil Kepulauan Meranti dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, mengapresiasi capaian yang diraih jajaran Disdukcapil Meranti. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Kemendagri atas predikat yang diberikan. Prestasi ini merupakan hasil dari komitmen, kerja keras, dan sinergitas jajaran Disdukcapil Meranti dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Asmar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Asmar menegaskan, Disdukcapil Meranti tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian tersebut. Ia meminta agar berbagai inovasi pelayanan terus dihadirkan, terutama untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Terus hadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan profesional demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kategori
Topik
Bagikan