Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 1 Juli 2026 . Waktu baca 1 menit 49 detik
image
image
image
image
image

MERANTI – Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, akhirnya dapat memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan akta perkawinan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Melalui layanan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangi langsung masyarakat dengan membuka pelayanan di atas kapal atau kempang, Rabu (1/7/2026).

Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi negara," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang terus menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, sehingga warga di daerah yang sulit dijangkau tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola dilakukan karena Dusun Nerlang masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan jaringan internet (blank spot) hingga kondisi jalan dan jembatan yang belum memadai.

"Wilayah Dusun Nerlang masih mengalami keterbatasan jaringan internet atau blank spot, ditambah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai. Karena itu, kami menghadirkan pelayanan langsung dengan memanfaatkan kapal atau kempang agar masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dikumpulkan di titik pelayanan yang berada di atas kempang di kawasan perairan setempat untuk menjalani proses perekaman KTP-el sekaligus menerima akta perkawinan.

Widodo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Tebing Tinggi Timur, Kepala UPT Dukcapil Tebing Tinggi Timur, pemerintah desa, hingga para petugas lapangan.

Melalui layanan jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh masyarakat, khususnya penduduk rentan dan warga suku asli yang berada di daerah terpencil, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah secara hukum. Inovasi tersebut sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal memperoleh hak atas identitas kependudukan.

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti