bappeda@merantikab.go.id +1 5589 55488 55

VISI

“Menjadi  Lembaga Perencanaan yang Memiliki Integritas dan Profesionalisme Untuk  Mewujudkan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Jakarta Baru”

  1. Integritas menunjukkan sebuah sikap yang berpegang teguh pada nilai-nilai yang benar dan teguh sikap yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik
  2. Profesional menggambarkan sebuah kinerja yang berorientasi pada hasil dan dengan menjaga kaidah-kaidah proses dalam sebuah kerangka organisasi perencanaan yang modern.
  3. Sinergis merupakan suatu proses pembangunan yang saling mendukung dan saling bahu membahu satu sama lain untuk mewujudkan tujuan organisasi.

MISI

  1. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Perencana yang handal dan berwawasan global;
  2. Menyusun rencana pembangunan daerah yang berkualitas;
  3. Memantapkan fungsi koordinasi, pemantauan, pengendalian serta evaluasi kinerja dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah;
  4. Mengembangkan fungsi statistik dan penelitian daerah.

TUJUAN

  1. Terwujudnya sumber daya manusia yang cukup, berkualitas dan berkinerja optimal.
  2. Terwujudnya rencana pembangunan yang tepat sasaran dan responsif.
  3. Terwujudnya program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berbasis Teknologi  Informasi.
  4. Terlaksananya pengembangan dan fasilitasi statistik daerah serta penelitian yang implementatif dan inovatif.

SASARAN

  1. Sasaran dari tujuan pertama: “Terwujudnya sumber daya manusia yang cukup, berkualitas dan berkinerja optimal” adalah:
    • Tercukupinya jumlah dan sebaran SDM sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja, yang baik dapat diukur melalui:
      1. Kecukupan kebutuhan jumlah SDM berdasarkan analisis beban kerja.
      2. Persentase pemerataan sebaran SDM berdasarkan analisis beban kerja.
      3. Persentase kesesuaian penempatan SDM berdasarkan analisis jabatan.
    • Meningkatnya kualitas aparatur yang berwawasan global yang handal, yang dapat diukur:
      1. Persentase SDM yang memiliki sertifikat perencana.
      2. Peningkatan jumlah SDM dengan tingkat pendidikan S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.
      3. Jumlah SDM yang mengikuti pelatihan di luar negeri setiap tahun.
    • Meningkatnya kinerja Bappeda, yang dapat diukur dari:
      1. Tingkat pencapaian kinerja kegiatan tahunan.
      2. Prosentase rata-rata tingkat kehadiran SDM Bappeda
  2. Sasaran dari tujuan kedua: “Terwujudnya rencana pembangunan yang tepat sasaran dan responsif” adalah:
    • Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan, yang dapat diukur dari:
      1. Peningkatan prosentase usulan masyarakat yang berkualtas untuk diakomodasi di dalam APBD.
      2. Tingkat kesesuaian antara indikator RPJPD, RPJMD, RKPD dan APBD.
  3. Sasaran dari tujuan ketiga: “Terwujudnya program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berbasis Teknologi  Informasi” adalah:
    • Meningkatnya kesesuaian program dan kegiatan pembangunan daerah, yang dapat diukur dari:
      1. Kesesuaian antara program dan kegiatan pembangunan.
      2. Kesesuaian target indikator kinerja antara RPJMD dengan RKPD dan APBD.
    • Meningkatnya kualitas pelaporan pelaksanaan pembangunan tahunan daerah, yang dapat diukur dari:
      1. Kesesuaian hasil evaluasi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan.
  4. Sasaran dari tujuan keempat:  “Terlaksananya pengembangan dan fasilitasi statistik daerah serta penelitian yang implementatif dan inovatif” adalah:
    • Meningkatnya kualitas pengelolaan data statistik sesuai dengan kebutuhan daerah, yang dapat diukur dari:
      1. Persentase ketersediaan data statistik daerah sesuai kebutuhan.
    • Terbangunnya jejaring kerjasama pelaku inovasi daerah, yang dapat diukur dari:
      1. Ketersediaan basis data pelaku inovasi daerah.