VISI
“Menjadi Lembaga Perencanaan yang Memiliki Integritas dan Profesionalisme Untuk Mewujudkan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Jakarta Baru”
- Integritas menunjukkan sebuah sikap yang berpegang teguh pada nilai-nilai yang benar dan teguh sikap yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik
- Profesional menggambarkan sebuah kinerja yang berorientasi pada hasil dan dengan menjaga kaidah-kaidah proses dalam sebuah kerangka organisasi perencanaan yang modern.
- Sinergis merupakan suatu proses pembangunan yang saling mendukung dan saling bahu membahu satu sama lain untuk mewujudkan tujuan organisasi.
MISI
- Mengembangkan Sumber Daya Manusia Perencana yang handal dan berwawasan global;
- Menyusun rencana pembangunan daerah yang berkualitas;
- Memantapkan fungsi koordinasi, pemantauan, pengendalian serta evaluasi kinerja dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah;
- Mengembangkan fungsi statistik dan penelitian daerah.
TUJUAN
- Terwujudnya sumber daya manusia yang cukup, berkualitas dan berkinerja optimal.
- Terwujudnya rencana pembangunan yang tepat sasaran dan responsif.
- Terwujudnya program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berbasis Teknologi Informasi.
- Terlaksananya pengembangan dan fasilitasi statistik daerah serta penelitian yang implementatif dan inovatif.
SASARAN
- Sasaran dari tujuan pertama: “Terwujudnya sumber daya manusia yang cukup, berkualitas dan berkinerja optimal” adalah:
- Tercukupinya jumlah dan sebaran SDM sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja, yang baik dapat diukur melalui:
- Kecukupan kebutuhan jumlah SDM berdasarkan analisis beban kerja.
- Persentase pemerataan sebaran SDM berdasarkan analisis beban kerja.
- Persentase kesesuaian penempatan SDM berdasarkan analisis jabatan.
- Meningkatnya kualitas aparatur yang berwawasan global yang handal, yang dapat diukur:
- Persentase SDM yang memiliki sertifikat perencana.
- Peningkatan jumlah SDM dengan tingkat pendidikan S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.
- Jumlah SDM yang mengikuti pelatihan di luar negeri setiap tahun.
- Meningkatnya kinerja Bappeda, yang dapat diukur dari:
- Tingkat pencapaian kinerja kegiatan tahunan.
- Prosentase rata-rata tingkat kehadiran SDM Bappeda
- Tercukupinya jumlah dan sebaran SDM sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja, yang baik dapat diukur melalui:
- Sasaran dari tujuan kedua: “Terwujudnya rencana pembangunan yang tepat sasaran dan responsif” adalah:
- Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan, yang dapat diukur dari:
- Peningkatan prosentase usulan masyarakat yang berkualtas untuk diakomodasi di dalam APBD.
- Tingkat kesesuaian antara indikator RPJPD, RPJMD, RKPD dan APBD.
- Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan, yang dapat diukur dari:
- Sasaran dari tujuan ketiga: “Terwujudnya program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berbasis Teknologi Informasi” adalah:
- Meningkatnya kesesuaian program dan kegiatan pembangunan daerah, yang dapat diukur dari:
- Kesesuaian antara program dan kegiatan pembangunan.
- Kesesuaian target indikator kinerja antara RPJMD dengan RKPD dan APBD.
- Meningkatnya kualitas pelaporan pelaksanaan pembangunan tahunan daerah, yang dapat diukur dari:
- Kesesuaian hasil evaluasi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan.
- Meningkatnya kesesuaian program dan kegiatan pembangunan daerah, yang dapat diukur dari:
- Sasaran dari tujuan keempat: “Terlaksananya pengembangan dan fasilitasi statistik daerah serta penelitian yang implementatif dan inovatif” adalah:
- Meningkatnya kualitas pengelolaan data statistik sesuai dengan kebutuhan daerah, yang dapat diukur dari:
- Persentase ketersediaan data statistik daerah sesuai kebutuhan.
- Terbangunnya jejaring kerjasama pelaku inovasi daerah, yang dapat diukur dari:
- Ketersediaan basis data pelaku inovasi daerah.
- Meningkatnya kualitas pengelolaan data statistik sesuai dengan kebutuhan daerah, yang dapat diukur dari: