KEPULAUAN MERANTI - Forum Grup Diskusi (FGD) bersama pihak BPS Kepulauan Meranti, di aula kantor BPS Meranti, Selasa (8/12/2020) mengambil tema diskusi tentang membangun data center untuk mensukseskan satu data Indonesia .
Kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM ini sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia ini.
Turut hadir dalam FGD, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan, Plt Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi.
Kemudian, Sekretaris Disduk Capil Meranti Ramdan, Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Kegiatan ini menindak lanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada tanggal 12 Juni 2019.
Dalam FGD tersebut, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan menjelaskan, dengan dikeluarkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tersebut, BPS Se-Indonesia berkomitmen untuk mensukseskan Perpres itu.
Agar hal ini berjalan dengan lancar perlu kerjasama antara BPS dengan pemerintah daerah yang memiliki wilayah, dengan begitu tercipta keseragaman data.
Nantinya dilaporkan ke pusat dan menjadi data nasional.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.